LAUNCHING PERSATUAN ARTIS MUSIK DANGDUT INDONESIA (PAMDI)
Nama Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) secara resmi telah berubah menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
Nama Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) secara resmi telah berubah menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI). Perubahan nama ini dilakukan dan ditetapkan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (MUNASLUB) Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (DPP-PAMII) yang digelar pada tanggal 11 Desember 2023 di Hotel Grand Tjokro Grogol Jakarta Barat.
Pertimbangan perubahan nama ini didasari oleh pentingnya posisi dangdut yang sangat strategis sebagai sebuah budaya asli Indonesia yang dinilai akan mampu exist dan bersaing dengan genre musik-musik lain di kancah internasional. Hal senada juga dicermati oleh Tim penguji dari Kemendikbutristek yang disampaikan pada sidang penetapan dangdut sebagai WBTB nasional pada tanggal 28 Agustus 2023. Jika Dangdut akan diajukan sebagai WBTB nasional dan dunia, maka musik Dangdut harus memisahkan diri dari musik Melayu, bahwa benar unsur utama Dangdut adalah musik melayu, namun Ketika sudah menjadi genre musik baru, maka Dangdut bukan lagi Melayu atau Melayu-Dangdut. Demikian disampaikan oleh Dr. Mukhlis Paeni.
Sebelum PAMMI menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa, Perubahan nama PAMMI menjadi PAMDI ini juga sudah dibahas dan disepakati oleh tiga dari enam para pendiri PAMMI yang masih eksis yaitu Eddie M. Nalapraya, Muchsin Alatas dan Rhoma Irama, sedangkan Soemala Anggabrata, A rafiq dan Munif Bahaswan sudah almarhum. Sebenarnya gagasan untuk merubah nama PAMMI menjadi PAMDI ini sudah pernah dilontarkan sekira tahun 1989, namun dengan pertimbangan tertentu akhirnya nama PAMMI tetap dipertahankan.
Musyawarah Nasional Luar Biasa DPP PAMMI yang dihadiri oleh Dewan Pimpinan Daerah dari 21 (dua puluh satu) Provinsi sebagai peserta termasuk perwakilan PAMMI Amerika dilaksanakan dengan agenda Tunggal yaitu perubahan nama organisasi. “Perubahan nama ini menjadi sangat penting untuk mendorong proses pendaftaran dangdut sebagai warisan budaya tak benda dunia. Dengan perubahan nama ini maka tidak akan ada lagi kerancuan di Masyarakat baik nasional maupun internasional untuk memaknai dan memahami musik dangdut sebagaimana adanya”, demikian Rhoma Irama memberi penegasan.
Launching perubahan nama dari PAMMI menjadi PAMDI ini akan dilaksanakan sekaligus berbarengan dengan Konser SONETA untuk memperingati milad Rhoma Irama yang ke 77 tahun yang akan disiarkan langsung oleh Indosiar dengan tema “The Romance of Rhoma” pada tanggal 11 Desember 2023 pukul 20.00 WIB.
Dalam perjalananya PAMMI mengalami beberapa kali perubahan. Pada awalnya organisasi ini didirikan dengan nama Yayasan Artis Musik Melayu Indonesia (YAMMI) di tahun 1978, kemudian pada tahun 1980 YAMMI berubah nama menjadi Lembaga Artis Musik Melayu Indonesia (LAMMI). Pada tahun 1989 LAMMI berubah nama menjadi Persatuan Artis Musik Melayu Indonesia (PAMMI), selanjutnya pada tahun 1994 di Musyawarah Nasional I terdapat penambahan kata Dangdut sehingga menjadi Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia tanpa merubah singkatan tetap PAMMI. Dan akhirnya pada tanggal 11 Desember 2023, bertepatan dengan hari ulang tahun sang Ketua Umum Rhoma Irama yang ke 77 tahun, PAMMI resmi berubah nama menjadi Persatuan Artis Musik Dangdut Indonesia (PAMDI).
BRAVO DANGDUT………….