Rhoma Irama Ajak Lembaga Pengelola Royalti Musik Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas

Rhoma Irama mendorong LMK di Indonesia mengelola royalti lagu secara transparan, adil, dan akuntabel demi kepastian hukum bagi pencipta musik.

Pendiri Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugerah Indonesia (LMK RAI) Rhoma Irama di Jakarta, 6 November 2025. Tempo/Intan Setiawanty

PENDIRI Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugerah Indonesia (LMK RAI), Rhoma Irama, mendorong seluruh LMK di Indonesia memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti lagu. Ia menilai, kepastian hukum bagi para pencipta musik hanya bisa terwujud bila tata kelola lembaga berjalan jujur dan terbuka.

“RAI dinilai telah memenuhi syarat dan bisa menerima royalti,” kata Rhoma setelah menerima penyaluran royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025.

RAI menjadi LMK pertama yang menerima distribusi royalti periode Januari-Juni 2025 senilai lebih dari Rp 2,3 miliar. Menurut raja dangdut itu, hal tersebut terjadi karena RAI sudah lolos verifikasi LMKN mengenI audit, data anggota, serta sistem pembagian royalti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

BDPP PAMDI hadiri undangan BALEG DPR RI Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara Senayan Jakarta Pusat pada Kamis tgl 20 Nopember 2025

BDPP PAMDI hadiri undangan BALEG DPR RI Dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung Nusantara Senayan Jakarta Pusat pada Kamis tgl 20 Nopember 2025. Hadir sebg pengurus DPP PAMDI bpk Rhoma Irama sebagai Ketua Umum, Waskito seb Sekretaris Jenderal, Cici Paramida seb Wakil Ketua Umum, hadir sebgai senior Dangdut sekaligus seb Dewan Pembin Rita Sugiarto, Dadang […]