Rhoma Irama Ajak Lembaga Pengelola Royalti Musik Terapkan Transparansi dan Akuntabilitas

Rhoma Irama mendorong LMK di Indonesia mengelola royalti lagu secara transparan, adil, dan akuntabel demi kepastian hukum bagi pencipta musik.

Pendiri Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugerah Indonesia (LMK RAI) Rhoma Irama di Jakarta, 6 November 2025. Tempo/Intan Setiawanty

PENDIRI Lembaga Manajemen Kolektif Royalti Anugerah Indonesia (LMK RAI), Rhoma Irama, mendorong seluruh LMK di Indonesia memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan royalti lagu. Ia menilai, kepastian hukum bagi para pencipta musik hanya bisa terwujud bila tata kelola lembaga berjalan jujur dan terbuka.

“RAI dinilai telah memenuhi syarat dan bisa menerima royalti,” kata Rhoma setelah menerima penyaluran royalti dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025.

RAI menjadi LMK pertama yang menerima distribusi royalti periode Januari-Juni 2025 senilai lebih dari Rp 2,3 miliar. Menurut raja dangdut itu, hal tersebut terjadi karena RAI sudah lolos verifikasi LMKN mengenI audit, data anggota, serta sistem pembagian royalti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Releated

Biem T Benjamin Kembali Pimpin PAMDI DKI Jakarta, Musda VI Tegaskan Komitmen Besarkan Musik Dangdut Ibu Kota

JAKARTA, PARLEMENRAKYAT.ID – Semangat kebersamaan dan tekad memperkuat dunia musik dangdut mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) VI DPD PAMDI DKI Jakarta yang digelar di Graha ETNIKOM, Jakarta Selatan, Jumat (12/6/2026). Musda lima tahunan tersebut berlangsung penuh kekeluargaan dan menghasilkan sejumlah keputusan penting bagi perjalanan organisasi PAMDI DKI Jakarta untuk periode 2026–2031. Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris […]